Delapan “Syarat” Menjaga Perdamaian Aceh
Juli 1, 2007
BANDA ACEH (Waspada): Tak terasa sudah dua tahun perdamaian langgeng di Aceh. Katanya, untuk menjaga suasana damai itu, bukan cuma tanggungjawab pemerintah saja, tetapi semua elemen di Aceh terlibat. Pun demikian, ada banyak “syarat” lagi, agar damai lestari.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyebutkan ada delapan masalah yang harus menjadi konsentrasi bersama untuk menjaga keberlangsungan perdamaian. Dia mengatakan hal itu ketika membuka Seminar Refleksi Dua Tahun MoU Helsinki, yang diselenggarakan IPI-Interpeace di Hotel Hermes Palace, Sabtu (11/8).
Menurutnya, kedelapan syarat itu adalah, trust building harus ditingkatkan dan diperluas. Kedua, perlu adanya percepatan lahirnya peraturan pelaksana dari UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh baik itum berupa PP, Perpres maupun sejumlah qanun Aceh.
Yang ketiga, kata Irwandi, Pilkada 2006 yang sudah sukses dan telah terpilih para kepala pemerintahan, diharapkan clean governance untuk menuju god goverment. Lalu keempat, dia mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, beberapa lalu yang menyebutkan, pemerintah akan segera memfasilitasi percepatan peradilan HAM dan KKR di Aceh.
Kemudian, lanjut dia, syarat kelima, BRR Aceh-Nias dan BRA harus mampu dan fokus dalam pelaksanaan program masing-masing. Keenam pemerintahan Aceh dalam RPJM 2007-2012 sudah memogramkan pemerataan pembangunan, baik di wilayah pesisir, kepulauan, daratan atau wilayah tengah serta pedalaman yang dulunya menjadi basis GAM.
Sementara yang ketujuh, peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap garis pantai. Dan poin terakhir yang ditekannya Irwandi ketika membuka seminar yang diikuti 200-an peserta itu adalah peningkatan penegakan hukum.
Sebelumnya, Gubernur mengatakan kegiatan refleksi dua tahun ini bisa menjadi media, dalam rangka membangun solidaritas dan kesamaan pandangan dengan semua pihak yang ada di Aceh dan di luar Aceh guna mencari solusi yang terbaik bagi aceh dan masyarakatnya di masa-masa yang akan datang.
“Perdamaian yang telah bersemi di Aceh harus terus kita rawat, kita jaga dan kita kawal dengan baik dan sepeunuh hati, sehingga pada masanya nanti perdamaian di Aceh akan benar-benar abadi,” ungkap mantan Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah ini.
Kata Irwandi, semua elemen harus menunjukkan komitmen dan sesungguhannya menjaga proses perdamaian ini berjalan lancar sesuai dengan harapan semua kalangan. “Komitmen dan dukungan yang sama kita harapkan juga dari dunia internasional agar tetap terus memberikan bantuan dan perhatian dalam merealisasikan perdamaian di bumi Aceh yang kita cintai ini,” harap gubernur.
Sementara itu, dalam dalam sambutannya pada peringatan Israk Mikraj Nabi Muhammad SAW, yang dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (11/8) malam Irwandi Yusuf, mengatakan, Islam punya konsep damai yang komprehensif.
Gubernur Aceh itu menyebutkan, dalam konsep tersebut ada empat hubungan yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Pertama, damai dalam konteks hubungan dengan Allah sebagai Pencipta. “Damai dalam konteks ini adalah kedamaian yang terwujud karena manusia hidup sesuai dengan prinsip penciptaannya yang bersifat fitri,” sebut dia.
Kedua, damai dengan diri sendiri akan lahir jika manusia bebas dari perang batin (split-personality). Ketiga, damai dalam kehidupan bermasyarakat. “Ini hanya dapat terwujud, jika manusia berada dalam kehudupan yang bebas dari konflik dan diskriminasi, serta membuminya prinsip keadilan dalam kehidupan keseharian,” katanya.
Lalu, lanjut Irwandi, yang keempat, damai dengan lingkungan akan terwujud dari pemanfaatan sumberdaya alam secara efektif dan selektif serta bukan hanya untuk penggerakan pembangunan, tetapi juga sebagai sumber yang harus dilestarikan demi kesenambungan hidup generasi berikutnya.
Menurut Gubernur, keempat dimensi damai itu merupakan satu totalitas yang bersumber dari keyakinan yang fundamental bahwa Allah SWT adalah damai (as-salam) dan sumber kedamaian. “Sebagai as-salam dan sumber kedamaian, Allah mencintai damai dan menyuruh umatNya untuk hidup dalam kedamaian,” ujarnya.
Dikatakan, masyarakat Aceh saat ini sudah merasakan hidup damai, setelah puluhan tahun hidup dalam konflik. Perjanjian damai Helsinki merupakan babak baru bagi Aceh dalam menata diri menuju kehidupan lebih sejahtera, adil dan bermartabat.
“Pembangunan Aceh pascakonflik dan tsunami hanya dapat dijalankan bila situasi keamanan, ketertiban dan ketentraman dapat kita pelihara bersama. Dan ini merupakan dambaan kita semua,” ungkap Gubernur Irwandi. (b05)